-->
Makalah Msdm: Pemeliharaan Tenaga Kerja
BAB 1
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

          Perkembangan teknologi dan industri membawa dampak bagi kehidupan insan terutama dunia perjuangan pada dikala ini. Di samping itu banyaknya perjuangan yang bermunculan baik perusahaan kecil maupun besar  berdampak pada persaingan yang ketat antar perusahaan baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Persaingan industri yang semakin ketat menuntut perusahaan untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki dalam menghasilkan produk berkarakter tinggi semoga bisa bertahan dalam persaingan dengan perusahaan lain. Kualitas produk yang dihasilkan tidak terlepas dari peranan sumber daya insan yang dimiliki perusahaan. Faktor-faktor produksi dalam perusahaan menyerupai modal, mesin dan material sanggup bermanfaa apabila sudah diolah oleh sumber daya manusia. Sumber daya insan sebagai tenaga kerja tidak terlepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan keselamatan kesehatannya sewaktu bekerja. Hal ini berkaitan dengan derma tenaga kerja dari ancaman dan penyakit akhir kerja maupun lingkungan kerja.
Karyawan ialah salah satu faktor produksi yang terpenting dalam suatu perusahaan, tanpa mereka betapa susahnya perusahaan dalam mencapai tujuan, merekalah yang memilih maju mundurnya suatu perusahaan. melaluiataubersamaini mempunyai tenaga-tenaga kerja yang terampil dengan motivasi tinggi perusahaan sudah mempunyai asset yang sangat mahal, yang susah dinilai dengan uang. Salah satu faktor yang ikut memilih tercapainya tujuan perusahaan ialah sumber daya manusia. Sumber daya insan ialah salah satu faktor produksi yang harus diperhatikan dalam suatu perusahaan lantaran merekalah kunci utama kesuksesan perusahaan di masa kini dan menhadir. Karena hal tersebutlah kita perlu mengadakan pemeliharaan yang baik terhadap karyawan, baik yang sudah ada maupun untuk masa yang akan hadir. Agar  tiruana tenaga kerja/karyawan semangat bekerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak menerima perhatian manajer. Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan serius penuh terhadap pekerjaanya jikalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Pengertian Pemeliharaan
Manusia ialah unsur paling penting dalam proses-proses organisasi ataupun proses kerja. Dalam hal ini manusialah yang sanggup memilih maju mundurnya sebuah organisasi, dan pada pada dasarnya manusialah yang menjadi sumber daya yang perlu terus dipelihara. Pemeliharaan ataupun perawatan SDM ialah salah satu tindakan penting untuk terus menghasilkan kualitas insan yang unggul serta mempunyai pengabdian tinggi..
Pengertian pemeliharaan (maintenance) berdasarkan Hasibuan (2000;176), ialah “usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan perilaku karyawan, semoga mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan”. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan kegiatan kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.
Pemeliharaan (maintenance) ialah perjuangan mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dansikap karyawan, semoga mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus menerima perhatian yang sungguh-sungguh dari manajer.Jika pemeliharaan karyawan kurangdiperhatikan, semangat kerja, sikap, loyalitas karyawan akan menurun. Absensinya dan turn-over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian karyawan yang sudah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan. Supaya karyawan semangat bekerja, berdisiplin tinggi, danbersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak menerima perhatian manajer.Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan serius penuh terhadap pekerjaanya jikalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.

2.2. Asas-asas Pemeliharaan Karyawan
1. Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan mempersembahkan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan.Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan.Asas ini harus deprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.

2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menja didasar  kegiatan pemeliharaan karyawan.Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan perilaku karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.

3.Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas kegiatan pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan membuat ketenangan dan serius karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya meningkat. melaluiataubersamaini asa sini diharapkan tujuan pemdiberian pemeliharaan akan tercapai.

4. Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas kegiatan pemeliharaan karyawan. 
Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.

5. Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi aliran dan asas kegiatan pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan hingga terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang menjadikan hancurnya perusahaan.
Dalam pemeliharaan dibutuhkan seni administrasi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan.Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan perilaku loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai manfaat yang optimal.

2.3. Tujuan Pemeliharaan
1.       Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
2.       Meningkatkan disiplin dan menurunkan ketidakhadiran karyawan.
3.       Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
4.       Memdiberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
5.       Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
6.       Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan perilaku karyawan.
7.       Mengurangi konflik serta membuat suasana yang harmonis.
8.       Mengefektifkan pengadaan karyawan.

2.4.  Pentingnya Pemeliharaan Tenaga Kerja
Pemeliharaan SDM dimaksudkan sebagai suatu kegiatan administrasi untuk mempertahankan stamina SDM dalam melaksanakan pekerjaan dalam perusahaan. melaluiataubersamaini demikian yang bersangkutan tidak mengalami gangguan selama melaksanakan kiprah yang didiberikan kepadanya.
Faktor yang mendorong perlunya perusahaan melaksanakan pemeliharaan sumber daya insan ialah :
1. Sumber daya insan ialah modal utama perusahaan yang apabila tidak dipelihara dapat, menimbulkan kerugian bagi perusahaan
2. Sumber daya insan ialah insan yang biasa yang mempunyai kelebihan, keterbatasan, emosi dari perasaan yang praktis berubah dengan berubah-ubahnya lingkungan sekitar

Sumber daya insan yang kurang menerima perhatian dan pemeliharaan perusahaan akan menimbulkan keresahan, turunnya semangat dan kegairahan kerja, merosotnya loyalitas dan prestasi yang bersangkutan.

2.5. Kegiatan Pemeliharaan Tenaga Kerja
Kegiatan pemeliharaan terhadap SDM yang dilakukan perusahaan melaksanakan sasarn utama, yaitu tetap bertahannya SDM dalam melaksanakan kiprah yang dibebankan kepadanya. SDM akan terdorong tetap bekerja mempersembahkan tenaganya, kemampuannya, pikirannyya dan waktunya bagi perusahaan. Kegiatan pemeliharaan sumber daya insan secara rinci untuk :
1.      Meningkatkan loyalitas SDM terhadap perusahaan.
2.      Meningkatkan motivasi dan disiplin kerja.
3.      Meningkatkan semangat dan kegairahan kerja.
4.      Meningkatkan rasa aman, besar hati dan ketenangan jiwa SDM dalam melaksanakan pekerjaan.
5.      Meningkatkan kinerja SDM.
6.      Menurunkan tingkat kemangkiran SDM.
7.      Menurunkan tingkat turn over SDM.
8.      Menciptakan suasana korelasi kerja yang serasi dan kebersamaan.

Penyusunan kegiatan kerja  ini  harus didasarkan pada kondisi aktual yang terdapat dalam perusahaan dan kemungkinan masa hadir yang akan dihadapi. Pada dasarnys pemeliharaan sanggup dilakukan perusahaan sanggup dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1.      Pemeliharaan SDM yang bersifat ekonomis
2.      Pemeliharaan SDM yang bersifat penyediaan fasilitas
3.      Pemeliharaan SDM yang berupa pemdiberian pelayanan

2.6. Program Kesejahteraan Pegawai
Kegiatan pelayanan bagi pegawai diantaranya sanggup berupa :
1.  Program rekreasi, sanggup dibagi 2, yaitu :
a)  Kegiatan olahraga
b)  Kegiatan sosial
2.  Kefataria (kantin)
3.  Perumahan
4.  Beasiswa pendidikan
5.  Konsultasi untuk memecahkan masalah
6.  Aneka ragam pelayanan lain

2.7. Metode Pemeliharaan
          Pemilihan metode yang tepat bertujuan semoga pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi suatu perusahaan. Menurut Hasibuan dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumber Daya Manusia”, manajer seharusnya menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Adapun metode-metode pemeliharaan antara lain:
1. Komunikasi
2. Insentif
3. Kesejahteraan Karyawan
4. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

Berikut klarifikasi terkena metode pemeliharaan

A. Komunikasi
Komunikasi ialah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan atau informasi dari seseorang  ke orang lain.  Dalam memberikan informasi, komunikasi sangat diperlukan. komunikasi berfungsi untuk instructive, informative, influencing, dan evaluative. Komunikasi disebut efektif jikalau informasi disampaikan secara singkat, jelas, sanggup dipahami dan dilaksanakan sama dengan maksud komunikator. Melalui komunikasi yang baik dan efektif maka permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan sanggup diselesaikan.  Konflik yang terjadi sanggup diselesaikan melalui rapat dan musyawarah. Jadi, komunikasi sangat penting untuk membuat pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.

B. Insentif
Menurut Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”, insentif ialah daya perangsang yang didiberikan kepada karyawan tertentu berdasarakan prestasi kerjanya semoga karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya. Adapun jenis insentif dalam buku Hasibuan terbagi atas dua yaitu:
1.  Insentif positif ialah daya perangsang dengan mempersembahkan hadiah material atau non material kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
2.  Insentif negatif ialah daya perangsang dengan mempersembahkan ancaman eksekusi kepada karyawan yang prestasi kerjanya di bawah prestasi standar.

Selain jenis-jenisnya, Insentif juga mempunyai bentuk-bentuk insentif antara lain:
1. Non material insentif, ialah daya perangsang yang didiberikan kepada karyawan berbentuk penghargaan atau pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya. Misalnya piagam, piala, medali.
2. Sosial insentif, ialah daya perangsang yang didiberikan pada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berupa akomodasi dan peluang untuk membuatkan kemampuannya, menyerupai promosi, mengikuti pendidikan atau naik haji.
3. Material insentif, ialah daya perangsang yang didiberikan pada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. material insentif ini bernilai hemat sehingga sanggup meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Metode insentif yang adil dan layak ialah data aktivis yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan pemdiberian insentif karyawan merasa menerima perhatian dan pengukuhan terhadap prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan perilaku loyal karyawan akan lebih baik.
Material insentif ialah daya perangsang yang didiberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif bernilai hemat sehingga sanggup meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.

C. Program Kesejahteraan
a)  Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Menurut Hasibuan dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia”, kesejahteraan karyawan ialah balas jasa embel-embel (material dan non material) yang didiberikan berdasarkan kebijaksanaan.
Menurut Mangkunegara (2002) Keselamatan dan kesehatan kerja ialah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan insan pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Suma’mur (2002), keselamatan kerja ialah rangkaian perjuangan untuk membuat suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja ialah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang meliputi beberapa aspek wacana kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Kesejaheraan yang didiberikan sangatlah berarti dan bermanfaa untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Pemdiberian kesejahteraan akan membuat ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin, dan perilaku loyal karyawan terhadap perusahaan sehingga labour turnover relatif rendah.

b) Tujuan Kesejahteraan
Pemdiberian kesejahteraan ini bertujuan mendorong semoga tercapainya tujuan perusahaan, karyawan, dan masyarakat serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah. Tujuan pemdiberian kesejahteraan antara lain ;
1.    Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan karyawan kepada perusahaan.
2.    Memdiberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi karyawan beserta keluarganya.
3.    Memotivasi gairah kerja, disiplin, dan produktivitas kerja karyawan.
4.    Menurunkan tingkat ketidakhadiran dan turnover karyawan.
5.    Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik serta nyaman.
6.    Memmenolong lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai kerjaan.
7.    Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas karyawan.
8.    Mengefektifkan pengadaan karyawan.
9.  Memmenolong memmenolong melaksanakan kegiatan pemerintah dalam meningkatkan kualitas insan Indonesia.

c)  Jenis – jenis kesejahteraan :
Jenis-jenis kesejahteraan yang di diberikan ialah finansial dan nonfinansial yang bersifat ekonomis, serta pemdiberian akomodasi dan pelayanan. Jenis kesejahteraan yang akan didiberikan harus selektif dan efektif mendorong terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan beserta keluarganya. Jadi, penentuan jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan secara emosional atau asal-asalan. Berikut tabel Jenis Kesejahteraan Karyawan yang biasa didiberikan perusahaan kepada karyawannya (Hasibuan, MSDM:188).
d)  Program Kesejahteraan
Ada tiga bentuk kegiatan kesejahteraan (pelayanan) karyawan, yaitu:

1.     Program Kesejahteraan Ekonomi Karyawan
Program ini dirancang dan diselenggarakan untuk melindungi keamanan ekonomi para karyawan. Jenis-jenis kegiatan ini antara lain:

a.Pensiun
Pensiun didiberikan bagi karyawan yang sudah bekerja di perusahaan untuk masa tertentu. pensiun ialah salah satu kegiatan perusahaan dalam rangka mempersembahkan jaminan keamanan financial bagi karyawan yang sudak tidak produktif.

b. Asuransi
     Perusahaan melaksanakan kolaborasi dengan perusahaan asuransi untuk menanggung asuransi karyawannya. Program asuransi bisa berbentuk asuransi jiwa, kesehatan atau asuransi kecelakaan.

c. Pemdiberian Kredit
Perusahaan mempersembahkan kredit kepada karyawan yang membutuhkannya, misalnya: mendirikan koperasi simpan pinjam.

2.  Program Rekreasi dan Hiburan
Program rekreasi sangat perlu bagi karyawan, lantaran para karyawan tersebut sudah bekerja secara rutin untuk mengatasi ketegangan atau stress maka perlu karyawan tersebut menenangkan pikiran. Program rekreasi yang sering dilakukan ialah kemping dan piknik.

3.  Pemdiberian Fasilitas
Biasanya perusahaan mempersembahkan akomodasi kepada karyawan untuk memmenolong keluhan karyawan dalam melaksanakan tugas-tugas sehari-hari. Pemdiberian akomodasi bisa dalam bentuk antara lain:
     · Penyediaan cafeteria
     · Perumahan
     · Fasilitas Pembelian
     · Fasilitas Kesehatan
     · Pendidikan

D. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai arti yang penting baik bagi perusahaan, terlebih karyawannya. Hal ini harus di tanamkan dalam diri masing-masing karyawan melalui pelatihan ataupun penyuluhan dari perusahaan. Kesadaran akan keselamatan dan kesehatan kerja memmenolong terwujudnya pemeliharaan karyawan yag baik. Apabila tidak ada perhatian dalam keselamatan dan kesehatan kerja maka kemungkinan akan menambah tingkat terjadinya kecelakaan kerja yang juga sanggup menurunkan tingkat produksi. Hal ini sanggup menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

  Ã˜ Pemeliharaan keamanan kerjaSDM
Pemeliharaan keamanan kerja SDM itu perlu dilakukan oleh setiap perusahaan, dengan samasukan semoga SDM dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari sanggup berjalan lancer, dan terlindungi dari hal-hal yang sanggup mengancam baik fisik maupun jiwanya. Bila keamanan dan keselamatan kerja karyawan tidak terjamin dalam suatu perusahaan, maka akan sanggup menimbulkan akibat-akibat yang merugikan kedua belah pihak, baik karyawan maupun perusahaan. Dipihak karyawan akn timbul keraguan, kekhawatiran dalam melaksanakan tugas, lantaran mereka merasa tidak mendapatkan derma keamanan dan keselamatan kerjanya. Sebaliknya dipihak perusahaan, bila terjadi kecelakaan dalam perusahaan akan mengakibatkan kerugian dan resiko berhentinya kegiatan produksi perusahaan. Pada umumnya ada beberapa faktor yang mendorong suatu perusahaan perlu melaksanakan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja antara lain:

a. Kemanusiaan
Karyawan yang bekerja di perusahaan ialah insan biasa bukan spesialuntuk sebagai alat produksi tetapi juga ialah asset perusahaan. Oleh alasannya itu, kegiatan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja ini seharusnya didorong oleh rasa belas kasihan sesama makhluk yaitu rasa kemanusiaan. Sehingga para karyawan terhindar dari segala malapetaka dan marabahaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

b. Peraturan Pemerintah
          Suatu Perusahaan bertujuan semoga produknya itu sanggup dipakai/digunakan oleh masyarakat. Oleh alasannya itu keberadaannya perlu diatur melalui banyak sekali prosedur peraturan perundang-undangan yang ada. Salah satu undang-undangyang mengatur keamanan dan keselamatan kerja ialah UU No.1 Tahun 1970 yang termuat dalam lembaran Negara No.1 Tahun 1970.

c.  Ekonomi
Untung rugi dalam pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerialah kerja pendorong terkuat dalam suatu perusahaan. Hal ini sanggup dipahami bahwa suatu perusahaan dalam kegiatannya akan selalu bergerak  berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomis. melaluiataubersamaini pelaksanaan pemeliharaan oleh perusahaan maka perusahaan itu harus mengeluarkan biaya yang banyak. Namun biaya yang dikeluarkan akan lebih besar jikalau terjadi kecelakaan kerja terhadap karyawan. Oleh alasannya itu, perusahaan yang melaksanakan pemeliharaan keamanan dan keselamatan kerja sanggup berhemat lantaran biaya pemulihan akhir kecelakaan sanggup diperkecil.

  Ã˜ Pemeliharaan kesehatan kerja SDM
Samasukan Pemeliharaan kesehatan kerja SDM ialah terciptanya karyawan yang sehat jasmani dan  rohani dalam melaksanakan pekerjaan. Karyawan yang sehat akan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk melaksanakan kiprah yang didiberikan oleh atasannya. Oleh alasannya itu perusahaan berkewajiban melaksanakan pemeliharaan kesehatan karyawan semoga tujuan perusahaan sanggup dicapi bersama-sama. Ada beberapa macam cara yang bisa dilakukan perusahaan dalam pemeliharaan kesehatan SDM antara lain:
1.  Penyediaan poliklinik khusus milik perusahaan
2. Penyediaan dokter perusahaan
3. Pemdiberian asuransi kesehatan atau penggantian biaya pemeliharaan kesehatan.
   Tujuan dari sistemv administrasi keselamatan dan kesehatan kerja ialah :
1. Sebagai alat mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja bebas.
2. Sebagai upaya mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan akhir kerja, memelihara, menigkatkan kesehatan dan gizi tenaga kerja, merawat efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia, memberantas kelelahan kerja dan melipatgandakan gairah serta kenikmatan bekerja.
Memdiberi derma kepada masyarakat sekitar perusahaan, semoga terhindar dari ancaman pengotoran materi proses indrustrialisasi yang bersangkutan, dan derma masyarakuat luas dari bahaya.

   Pedoman Penerapanv Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dalam system penerapan system administrasi K3, organisasi wajib melaksanakan ketentuan sebagai diberikut :
a. Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan menjamin janji terhadap penerapan system administrasi K3.
b. Merencanakan pemenuhan kebijakan tujuan dan samasukan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
c. Menerapkan kebijakan, keselamatan dan kesehatan kerja secara efektif dengan membuatkan kemampuan dan prosedur pendukung yang diharapkan mencapai kebijakan, tujuan, samasukan, keselamatan dan kesehatan kerja.
d.Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melaksanakan tindakan kebaikan dan pencegahan.
e. Meninjau secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan system administrasi K3 secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja keselamtan dan kesehatan kerja.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja ialah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmani maupun rohani insan serta karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan insan pada khususnya. Teknik menanggulangi kesehatan dan keselamatan kerja antara lain dengan cara:
 § Mengadakan unsur penyebab kecelakaan
 § Mengadakan pengawasan yang ketat
  v Samasukan yang hendak dicapai oleh keselamatan dan kesehatan kerja ialah :
 Tumbuhnyaü motivasi untuk bekerja secara aman.
ü Terciptanya kondisi kerja yang tertib, aman dan sangat bahagia.
 Megurangiü tingkat kecelakaan di lingkungan kantor.
 Tumbuhnyaü kesadaran akan pentingnya makna keselamatan kerja di lingkungan   kantor
ü Meningkatkan produktivitas kerja.

   Syarat Keselamatanv
Undang-undang No.1 tahun 1970 wacana keselamatan dan kesehatan kerja meliputi syarat keselamatan kerja, sebagai diberikut :
a.  Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b.  Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran
c.  Mencegah dan mengurangi ancaman peledakan
d. Memdiberi peluang atau jalam menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau  kejadian yang berbahaya
e. Memdiberi pertolongan pada kecelakaan
f.  Memdiberi alat derma diri pada karyawan
h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akhir kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, nanah dan penularan
i.  Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
j.  Menyelenggarakan suhu udara yang baik dan cukup
k. Memelihara kemembersihkanan, kesehatan, ketertiban
l.  Memperoleh keserasian antara proses kerja

   Pelayanan Kesehatanv dan Keselamatan
Pelayanan Kesehatan Karyawan yang sudah direkrut dari masyarakat dalam keadaan baik, sehat baik fisik maupun mentalnya, maka bila nanti terjadi pemutusan kerja, baik lantaran pensiun atau alasannya yang lain juga dalam keaddaan yang sama, kecuali umur yang tidak sanggup dikendalikan. Maka menjadi sangat penting apabila institusi atau organisasi kerja mempersembahkan pelayanan terhadap karyawan dalam bentuk kegiatan pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja. melaluiataubersamaini kegiatan ini karyawan terlindung dan terpelihara atau paling tidak diminimalisasikan dari ganggguan kesehatan dan kecelakaan akhir kerja. Dari segi aturan positif, pelayanan atau kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja ini juga sudah diatur didalam Undang-Undang No.1 tahun 1970, wacana Undang-Undang Keselamatan Kerja.
A.                   
            diterminan atau faktor-faktor keselamatan kesehatan kerja
Tujuan utama kesehatan dan keselamatan kerja ialah semoga karyawan disebuah institusi menerima kesehatan yang seoptimal mungkin sehingga mencapai  produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Sedangkan tujuan keselamatan kerja ialah semoga para karyawan di sebuah institusi bebas dari segala kecelakaan akhir kerja atau gangguan-gangguan yang lain sehingga menrunkan dan bahwa menjadikan hilangnya produktivitas kerja. Untuk itu, maka diharapkan kondisi kerja yang aman terwujudnya derajad kesehatan dan terhindarnya kecelakaan kerja bagi karyawan sehingga disebut sebagai diterminan kesehatan dan keselamatan kerja yang antara lain meliputi beberapa aspek :

1. Beban kerja
Setiap pekerjaan apapun memerlukan 2  hal penting yakni pekerjaan-pekerjaan yang lebih memerlukan pemikiran dan pekerjaan-pekerjaan yang lebih memerlukan kekuatan-kekuatan fisik. Kedua hal ini mempunyai keterbatasan-keterbatasan tersendiri. Siapapun juga tidak sanggup dituntut dan dipaksakan untuk melaksanakan pekerjaannya melebihi kemampuan yang dimilikinya. Apabila seseorang dituntut dan dipaksakan untuk melaksanakan pekerjaan sanggup terganggunya kesehatan atau terjadinya kecelakaan kerja  bagi yang bersangkutan.
Oleh alasannya itu, kesehatan dan keselamatan kerja berusaha semoga para karyawan baik yang memakai kemampuan pemikiran maupun fisiknya membuat perencanaan pelayanan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.

2. Beban tambahan
Beban tambahan bagi setiap tenaga kerja ialah lingkungan kerja yang tidak kondusif. Lingkungan kerja yang tidak aman sering bahkan selalu menghambat atau mempengaruhi kinerja dan pelaksanaan kiprah karyawan. Lingkungan kerja sebagai beban tambahan karyawan di suatu institusi antara lain :
a. Faktor fisik, contohnya penerangan dalam lingkungan kerja yang tidak cukup, udara yang gerah, pengap, kurangnya ventilasi dalam ruangan kerja, bising, ramai, kelembaban udara yang terlalu tinggi atau rendah dan sebagainya.
b. Faktor kimia, yaitu terganggunya lingkungan kerja dengan adanya bahan-bahan kimia yang menimbulkan busuk tidak enak, busuk gas, polusi kendaran bermotor, asap rokok, bubuk dan sebagainya.
c.  Faktor biologi, yakni hewan atau serangga yang menggangu lingkungan kerja misalnya, lalat, nyamuk, kecoa, tanaman yang tidak teratur, lumut dan sebagainya.
d. Faktor fisiologis, yakni peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh, contohnya meja tulis atau komputer yang terlalu pendek atau tinggi, meja dan dingklik rapat tidak sesuai ukuran dan sebagainya.
e.    Faktor sosio-fisiologis, yakni suasana kerja yang tidak harmonis, contohnya adanya kelompok-kelompok penggosip, adanya kecemburuan satu dengan yang lainnya dan sebagainya.
Untuk membuat lingkungan kerja yang aman dan tidak menjadi beban tambahan bagi karyawan, maka seorang manager HRD atau personalia, seyogyanya menbuat denah untuk terwujudnya lingkungan kerja yang aman untuk karyawan.

3. Kemampuan kerja
          Kemampuan kerja dalam mengerjakan tugasnya tidak sama satu dengan yang lainnya. Meskipun pekerjaannya sama, dikerjakan oleh karyawan yang tingkat pendidikannya sama, tetapi akhirnya tidak sama. Perbedaan hasil pekerjaan tersebut disebabkan lantaran perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh para karyawan tersebut. Kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya pada umumnya sejajar dengan prestasinya. Kemampuan dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya ialah tingkat pendidikan. Faktor lainnya yang mempengaruhi kemampuan seseorang antara lain: kesehatan, status gizi, genetik, motivasi, latar belakang sosial, dan lingkungan. Oleh alasannya itu apabila akan meningkatkan kemampuan karyawan harus dengan hati-hati. Tidak tiruana kemampuan harus ditingkatkan melalui petes. Orang tidak bisa menjalankan tugasnya bukan lantaran tidak terampil tetapi lantaran mungkin tidak merasa fit atau lantaran kurang asupan masakan bergizi atau tidak punya motivasi untuk kerja.
Oleh alasannya itu, sebelum melaksanakan kegiatan petes dalam rangka meningkatkan kinerja para karyawan, terlebih lampau harus dilakukan studi untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan karyawan tersebut. Mungkin solusinya bukan petes tetapi u;paya lain menyerupai pemdiberian insentif untuk meningkatkan motivasi kerja mereka.

B.  Skema pelayanan kesehatan dan keselamatan kerja
Skema pelayanan kesehatan dan kecelakaan ini sanggup dikelompokan menjadi dua, yakni kegiatan sebelumnya terjadi kasus gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja atau pencegahan (preventif) dan peningkatan (promotif). Program kedua ialah pelayanan sehabis terjadinya kasus gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja atau kegiatan kuratif dan rehabilitasi.
1) Skema pelayanan preventif dan promotif
Kesehatan sumber daya insan sangat memilih kinerja karyawan dan pada gilirannya kinerja karyawan akan memilih kemajuan dan perkembangan organisasi atau institusi. Upaya-upaya preventif dan promotif terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja ini antara lain dalam bentuk :

a)      Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja
Di institusi manapun juga, sebelum mengangkat karyawan pada umumnya melaksanakan banyak sekali macam tes, termasuk tes kesehetan. Bahkan pada dikala melamar, calon kryawan harus melampirkan surat keterangan kesehatan dari dokter yang berwenang. Tujuan pertama investigasi kesehatan sebelum kerja ini di samping berkhasiat bagi institusi yang akan mendapatkan karyawan tersebut juga bermanfaa calon kayawan yang bersangkutan. Bagi institusi terang akan meperoleh karyawan yang sehat, dan sudah barang tentu secara fisik bisa menjalankan kiprah atau pekerjaannya yang akan dibebankan.
b)      Pemeriksaan kesehatan secara terpola bagi karyawan
Pemeriksaan kesehatan secara terpola contohnya 1 tahun sekali ialah sangat penting, akan lebih penting lagi utamanya bagi para karyawan yang bekerja di kawasan yang mencakupko, contohnya di pabrik semen, garmen, textile, pertambangan dan sebagainya. Hasil investigasi kesehatan secara terpola ini harus ditindak lanjuti dengan upaya penyembuhan.
c)      Tersedianya kantin di lingkungan kawasan kerja
          Kantin dilingkungan kerja sangat penting dan bermanfaa bukan saja bagi karyawan, tetapi juga institusi kawasan kerja. Bagi karyawan tersedianya kantin dilingkungan kerja mempunyai manfaat ganda yakni megampangkan karyawan untuk memperoleh makan pada waktu istirahat siang, menghemat waktu, dan berkarakternya masakan dilihat dari kelengkapan gizinya lantaran di bawah pengawasan institusi. Sedangkan bagi perusahaan, sanggup mempertahankan produktivitas kerja karyawan, lantaran waktu karyawan yang hilang untuk memperoleh makan siang atau makan malam sanggup dicegah. Pengaruh tersedianya kantin di kawasan ini, status gizi karyawan sanggup ditingkatkan, bahkan sanggup dipertahankan dan penyakit menular akhir makan yang kurang hygines sanggup dicegah.
d)     Terpeliharanya lingkungan kerja yang sehat
          Lingkungan kerja sangat besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja. Lingkungan kerja yang tidak baik, lingkungan kerja yang tidak aman ialah beban tambahan bagi tenaga kerja. Banyak faktor yang terlibat dalam lingkungan kerja, baik lingkungan sosio-fisiologis yang harus dipelihara sehingga aman atau kuat positif terhadap kesehatan dan kecelakaan kerja karyawan antara lain :

·         Pencahayaan dan penerangan
·         Kebisingan
·         Penyejuk kawasan kerja
·         Bebas serangga
·         Bau-bauan

2) Skema pelayanan kuratif dan rehabilitasi
          Sebaik-baiknya upaya pencegahan baik yang dilakukan individu karyawan maupun oleh perusahaan kawasan kerja, tetapi masih juga terjadi kasus gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja yang di alami oleh karyawan di institusi manapun. Oleh alasannya itu, pelayanan kuratif dan rehabilitasi tetap diprogramkan oleh institusi kerja terutama perusahaan mencakupko. Pelayanan kuratif yang perlu dilakukan antara lain :

a.  Klinik
Klinik di lingkungan kerja sangat penting bagi karyawan yang mengalami gangguan kesehatan atau kecelakan kerja yang bersifat minor. Gangguan kesehatan atau kecelakaan minor yang dialami oleh karyawan kalau tidak segera dilakukan penanganan atau pertolongan pertama bisa berakibat gangguan kesehatan yang besar sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Oleh alasannya itu, perusahaan yang besar wajib menyelenggarakan klinik atau poliklinik di lingkungan kawasan kerja. Bagi perusahaan yang kecil perlu ada unit PKK (Pertolongan Pertama Kecelakaan ).

b. Psikiater/psikolog
Kelelahan fisik akhir kerja yang terjadi pada karyawan menyerupai sudah berkali-kali dan berlanjut menjadi kelelahan mental. Kelelahan mental yang terus menerus, ditambah dengan problem pribadi, keluarga, korelasi dengan mitra kerja dan sebagainya yang di alami oleh karyawan sanggup menjadikan depresi pada karyawan yang bersangkutan. Apabila sudah terjadi maka petugas kesehatan, termasuk dokter umum di kawasan kerja tersebut tidak bisa menanganinya. Oleh alasannya itu, bagi perusahaan-perusahaan yang beresiko tinggi wajib menyediakan seorang psikiater.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari pemaparan makalah ini sanggup disimpulkan bahwa perlindungan atau derma perusahan terhadap karyawan sangat penting dilakukan. Proteksi atau derma ini akan semakin mengingkatkan kesejahteraan, kesehatan dan terutama keselamatan kerja karyawan.
Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Pemeliharaan (maintenance) ialah perjuangan mempertahankan dana atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dansikap karyawan, semoga mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

B. Saran
Agar karyawan semangat bekerja, berdisiplin tinggi, dan bersikap loyal dalam menunjang tujuan perusahaan maka fungsi pemeliharaan mutlak menerima perhatian manajer.Tidak mungkin karyawan bersemangat bekerja dan serius penuh terhadap pekerjaanya jikalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA
- Dessler, G. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
- Ilham. 2002. Analisis Hubungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Motivasi Kerja Karyawan di PT. Good Year Indonesia. Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor.
- Mangkunegara, A.A. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosda Karya, Bandung.
- Santoso, G. 2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Prestasi Pustaka, Jakarta.

LihatTutupKomentar