-->
Manajemen Sumber Daya Manusia; Fungsi Dan Tugas Departemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut Nitisemito (1 992:9), pengertian administrasi ialah “suatu ilmu dan seni untuk mencapai tujuan melalui kegiatan orang lain”. Hal ini berarti administrasi spesialuntuk sanggup dilaksanakan bila dalam pencapaian tujuan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melalui pengaturan kegiatan orang lain untuk melaksanakan pekerjaan yang
dibutuhkan. Untuk lebih mengambarkan pengertian tentang administrasi sumberdaya manusia, penulis akan menguraikannya dari pendapat beberapa ahli, antara lain:
Menurut Newman dan Hodgetts (1998:4), Human Resources Management (HRM) is the process by which organizations ensure the effective use of their associates in the pursuit of
both organizational and individual goals”. yang kurang lebih mempunyai arti :
Manajemen sumber daya insan ialah suatu proses yang dilakukan suatu organisasi
atau perusahaan untuk memastikan bahwa sumber daya insan yang ada dipakai secara efektif dalam perjuangan mencapai tujuan organisasi atau perusahaan serta tujuan individu Menurut Dessler (19972), Human resources management refers to the policies and practices one need to carry out the people or human resources aspects of a management job. yang kurang lebih mempunyai arti: Manajemen sumber daya insan mengarah pada kebijakan dan tindakan yang dibutuhkan seseorang (manajer) untuk mengatur atau melaksanakan aspek sumber daya insan dalam suatu kiprah manajemen.
Jadi, administrasi sumber daya insan ialah administrasi yang menitikberatkan perhatiannya kepada faktor produksi insan dengan segala kegiatannya untuk mencapai tujuan perusahaan. Sumber daya insan ialah investasi yang memegang peranan penting bagi perusahaan. Tanpa adanya sumber daya manusia, faktor produksi lain tidak sanggup dijalankan dengan terbaik untuk mencapai tujuan perusahaan.

Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Departemen sumber daya insan bertanggung balasan terhadap kegiatan perusahaan yang bervariasi dengan melaksanakan fungsi-fungsinya. Menurut Cherrington (1995: 11), fungsi-fungsi sumber daya insan terdiri dari:
a.Staffng/Employmcnt
Fungsi ini terdiri dari tiga kegiatan penting, yaitu perencanaan, penarikan, dan seleksi sumber daya manusia. Sebenamya para manajer bertanggung balasan untuk mengantisispasi kebutuhan sumber daya manusia. melaluiataubersamaini semakin berkembangnya perusahaan, para manajer menjadi lebih tergantung pada departemen sumber daya insan untuk mengumpulkan isu terkena komposisi dan keterampilan tenaga kerja dikala hi.
Meskipun penarikan tenaga kerja dilakukan sepenuhnya oleh departemen sumber daya manusia, departemen lain tetap terlibat dengan menyediakan deskripsi dari spesifikasi pekerjaan untuk memmenolong proses penarikan.
Dalam proses seleksi, departemen sumber daya insan melaksanakan penyaenteng melalui wawancara, tes, dan menyidik latar belakang pelamar. Tanggung balasan departemen sumber daya insan untuk pengadaan tenaga kerja ini semakin meningkat dengan adanya aturan tentang peluang kerja yang sama dan aneka macam syarat yang diharapkan perusahaan.
b. Performance Evaluation
Penilaian kinerja sumber daya insan ialah tanggung balasan departemen sumber daya insan dan para manajer. Para manajer menanggung tanggung balasan utama untuk mengevaluasi bawahannya dan departemen sumber daya insan bertanggung balasan untuk menyebarkan bentuk penilaian kinerja yang efektif dan memastikan bahwa penilaian kinerja tersebut dilakukan oleh seluruh belahan perusahaan. Departemen sumber daya rnanusia juga perlu melaksanakan petes terhadap para manajer tentang bagaimana membuat standar kinerja yang baik dan membuat penilaian kinerja yang akurat.

c. Compensation
Dalam hal kompensasi dibutuhkan suatu koordinasi yang baik antara departemen sumber daya insan dengan para manajer. Para manajer bertanggung balasan dalam hal kenaikan penghasilan, sedangkan departemen sumber daya insan bertanggung balasan untuk menyebarkan struktur penghasilan yang baik. Sistem kompensasi yang memerlukan keseimbangan antara pembayaran dan manfaat yang didiberikan kepada tenaga kerja. Pembayaran mencakup penghasilan, bonus, insentif, dan proteksi laba yang diterima oleh karyawan. Manfaat mencakup asuransi kesehatan, asuransi jiwa, cuti, dan sebagainya. Departemen sumber daya insan bertanggung balasan untuk memastikan bahwa kompensasi yang didiberikan bersifat kompetitif diantara perusahaan yang sejenis, adil, sesuai dengan aturan yang berlaku (misalnya:UMR), dan mempersembahkan motivasi.
d. Training and Development
Departemen sumber daya insan bertanggung balasan untuk memmenolong para manajer menjadi instruktur dan penasehat yang baik bagi bawahannya, membuat program petes dan pengembangan yang efektif baik bagi karyawan gres (orientasi) maupun yang sudah ada (pengembangan keterampilan), terlibat dalam jadwal petes kerja dan pengembangan tersebut, memperkirakan kebutuhan perusahaan akan jadwal pelati han dan pengembangan, serta mengevaluasi efektifitas progam petes dan pengembangan. Tanggung balasan departemen sumber daya insan dalam hal ini juga menyangkut duduk kasus pemutusan hubungan kerja Tanggung balasan ini memmenolong restrukturisasi perusahaan dan mempersembahkan solusi terhadap konflik yang terjadi dalam perusahaan.
e. Employee Relations
Dalam perusahaan yang mempunyai serikat pekeja, departemen sumber daya insan berperan aktif dalam melaksanakan perundingan dan mengurus duduk kasus persetujuan dengan pihak serikat pekerja. Memmenolong perusahaan menghadapi serikat pekerja ialah tanggung balasan departemen sumber daya manusia. Sesudah persetujuan disahkan, departemen sumber daya insan memmenolong para manajer tentang bagaimana mengurus persetujuan tersebut dan menghindari keluhan yang lebih banyak. Tanggung balasan utama departernen sumber daya insan ialah untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sehat (misalnya:mogok kerj a,demonstrasi). Dalam perusahaan yang tidak mempunyai serikat kerja, departemen sumber daya insan dibutuhkan untuk terlibat dalam hubungan karyawan. Secara umum, para karyawan tidak bergabung dengan serikat kerja kalau penghasilan mereka cukup memadai dan mereka percaya bahwa pihak perusahaan bertanggung balasan terhadap kebutuhan mereka. Departemen sumber daya insan dalam hal ini perlu memastikan apakah para karyawan diperlakukan secara baik dan apakah ada cara yang baik dan terperinci untuk mengatasi keluhan. Setiap perusahaan, baik yang mempunyai serikat pekerja atau tidak, memerlukan suatu cara yang tegas untuk meningkatkan kedisiplinan serta mengatasi keluhan dalam upaya mengatasi permasalahan dan melindungi tenaga kerja.
f. Safety and Health
Setiap perusahaan wajib untuk mempunyai dan melaksanakan jadwal keselamatan untuk mengurangi insiden yang tidak diinginkan dan membuat kondisi yang sehat. Tenaga kerja perlu diingatkan secara terus menerus tentang pentingnya keselamatan kerja Suatu jadwal keselamatan kerja yang efektif sanggup mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan kesehatan tenaga kerja secara umum. Departemen sumber daya insan mempunyai tanggung balasan utama untuk mengadakan petes tentang keselamatan kerja, mengidentifikasi dan memperbaiki kondisi yang membahayakan tenaga kerja, dan melaporkan adanya kecelakaan kerja
g. Personnel Research
Dalam usaspesialuntuk untuk meningkatkan efektifitas perusahan, departemen sumber daya insan melaksanakan analisis terhadap duduk kasus individu dan perusahaan serta membuat perubahan yang sesuai. Masalah yang sering diperhatikan oleh departemen sumber daya insan ialah penyebab terjadinya absensi dan keterlambatan karyawan, bagaimana mekanisme penarikan dan seleksi yang baik, dan penyebab ketidakpuasan tenaga kerja. Departemen sumber daya insan bertanggung balasan untuk mengumpulkan dan menganalisis isu yang menyinggung duduk kasus ini. Hasilnya dipakai menilai apakah kebijakan yang sudah ada perlu diadakan perubahan atau tidak.

Peran Departemen Sumber Daya Manusia
Dalam hubungannya dengan para manajer dan untuk melaksanakan fungsi-fungsinya, departemen sumber daya insan mempunyai kiprah yang diharapkan sanggup memmenolong para manajer untuk mencapai tujuan perusahaan. Menurut Cherrington (1995:8) peranan departemen sumber daya insan terdiri dari :
a. Advisory/Counseling Role
Dalam kiprah ini, departemen sumber daya insan berperan sebagai konsultan internal yang bertugas mengumpulkan informasi, memilih pennasalahan, memilih solusi atas duduk kasus tersebut, dan mempersembahkan menolongan serta panduan dalam memecahkan permasalahan sumber daya insan yang dihadapi oleh perusahaan. Peran departemen sumber daya insan ini tampak dalam tanggung jawabannya terkena staffing, performance evaluation, jadwal petes, dan pemutusan hubungan kerja. Dalam hal ini, departemen sumber daya insan menyediakan masukan yang memmenolong para manajer untuk mengambil keputusan.
b. Service Role
Dalam kiprah ini departemen sumber daya insan melaksanakan kegiatan yang mempersembahkan pelayanan secara langung kepada pihak manajer. Penarikan, petes orientasi, melaksanakan pencatatan, dan melaporkan pekerjaan ialah teladan peranan ini.
c. Control Role
Dalam melaksanakan kiprah ini, departemen sumber daya insan bertugas untuk mengendalikan fungsi administrasi sumber daya insan dalam perusahaan. Departemen sumber daya insan mengeluarkan kebijakan dan mengendalikan sumber daya insan melalui kebijakan tersebut, sehingga departemen sumber daya insan berperan sebagai wakil pihak top management perusahaan. melaluiataubersamaini adanya aneka macam peraturan, kiprah ini semakin penting dalam mengatur duduk kasus keselamatan kerja, peluang kerja yang sama, hubungan tenaga kerja, dan kompensasi.

LihatTutupKomentar