PENGERTIAN CORPORATE GOVERNANCE
OECD (2004) dan FCGI (2001) mendefinisikan corporate governance sebagai seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Dari definisi diatas sanggup disimpulkan bahwa corporate governance ialah suatu prosedur yang sanggup dipakai untuk memastikan bahwa supplier keuangan atau pemilik modal perusahaan memperoleh pengembalian atau return dari acara yang dijalankan oleh manajer, atau dengan kata lain bagaimana supplier keuangan perusahaan melaksanakan pengendalian terhadap manajer.
Lebih jauh, Corporate Governance concern dengan kepentingan stakeholder lainnya (Lukviarman, 2000)Salah satu cara yang paling efisien dalam rangka untuk mengurangi terjadinya konflik kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan perusahaan, diharapkan keberadaan peraturan dan prosedur pengendalian yang secara efektif
mengarahkan acara operasional perusahaan serta kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang tidak sama. Mekanisme (pengendalian) internal dalam perusahaan antara lain struktur kepemilikan dan pengendalian yang dilakukan oleh dewan komisaris dalam hal ini komposisi dewan (World Bank,1999)
Melalui prosedur kepemilikan institusional, efektivitas pengelolaan sumber daya perusahaan oleh administrasi sanggup diketahui dari informasi yang dihasilkan melalui reaksi pasar atas pengumuman laba. Kepemilikan institusional mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pihak administrasi melalui proses monitoring secara efektif
sehingga mengurangi tindakan administrasi melaksanakan administrasi laba. Persentase saham tertentu yang dimiliki oleh institusi sanggup menghipnotis proses penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi sesuai kepentingan pihak manajemen.
Ada empat prinsip dasar pengelolaan perusahaan yang baik. Keempat prinsip ini juga menjadi prinsip Corporate Governance, diantaranya ialah :
• Keadilan (fairness) yang mencakup : (a) Perlindungan bagi seluruh hak pemegang saham (b) Perlakuan yang sama bagi para pemegang saham.
• Transparansi (transparancy) yang mencakup (a) Pengungkapan informasi yang bersifat penting (b) Informasi harus disiapkan, diaudit dan diungkapkan sejalan dengan pembukuan yang berkarakter (c) Penyebaran informasi harus bersifat adil, sempurna waktu dan efisien.
• Dapat dipertanggungjawabankan (accountability) yang mencakup meliputi pengertian bahwa (a) Anggota dewan direksi harus bertindak mewakili kepentingan perusahaan dan para pemegang saham (b) Penilaian yang bersifat independent terlepas dari administrasi (c) adanya jalan masuk terhadap informasi yang akurat, relevan dan sempurna waktu.
• Pertanggungjawabanan (responsibility) mencakup (a) Menjamin dihormatinya segala hak pihak-pihak yang berkepentingan (b) Para pihak yang berkepentingan harus mempunyai peluang untuk mendapat ganti rugi yang efektif atas pelanggaran hak-hak mereka (c) Dibukanya prosedur pengembangan prestasi bagi keikutsertaan pihak yang berkepentingan (d) Jika diperlukan, para pihak yang berkepentingan harus
mempunyai jalan masuk terhadap informasi yang relevan.
• Dan independensi untuk auditor eksternal.
PERAN AKUNTANSI DALAM CORPORATE GOVERNANCE
Agency Problem lahir dari adanya pemisahan antara administrasi dan penyandang dana, dimana manajer berusaha untuk meningkatkan incentive mereka dalam rangka memakmurkan dirinya dan menagabaikan kiprah utamanya yaitu memaksimumkan kemakmuran pemilik. Hal ini bisa dilakukan dengan banyak sekali cara diantaranya ialah pengeluaran untuk dirinya manajemen. Sistim akuntansi keuangan menyediakan informasi yang penting untuk Governance Mechanisms , yang memmenolong memecahkan duduk kasus keagenen. Penggunaan informasi akuntansi dalam Governance Mechanisms bisa dalam bentuk implisit atau eksplisit. Penggunaan perjanjian yang berbasiskan dasar akuntansi dalam kontrak obligasi ialah salah pola dari penerapan informasi akuntansi secara eksplicit. Penggunaan informasi ekuntansi untuk menyeleksi perusahaan yang akan dijadikan sasaran takeover ialah pola dari penerapan informasi akuntansi secara implisit.
Informasi akuntansi keuangan ialah produk dari proses Governance. informasi akuntansi keuangan dihasilakan oleh administrasi dan administrasi mengetahui informasi ini akan dipakai sebagai input dalam proses Governance.dibawah ini dijelaskan terkena informasi akuntansi keuangan sebagai produk dari proses Governance, penerapan informasi akuntansi secara eksplisit dan implisit.
• Informasi akuntansi keuangan sebagai produk dari proses governance.
Proses bagaimana informasi akuntansi lahir dan ialah tanggung balasan sanggup dilihat pada denah 1. Bagan 1 menseriuskan kepada masalah Amerika dan bisa aplikasikan ke negra laannya. Proses pelaporan keuangan bagi perusahaan umumnya diatur oleh pemerintah atau sistim aturan yang berlaku (kalau di Amerika SEC). selanjut harus mengaju pada prinsip Akuntansi Yang Berterima Umum ( GAAP). Laporan keuangan juga akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (audit eksternal) untuk di periksa apakah dalam menyiapkan laporan keuangan sudah sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku. Perusahaan kemudian menunjuk Audit Committtee dari keanggota Board of Director, yang mengawasi penyelesaian laporan keuangan dan berkomunikasi dengan
auditor eksternal sebagai wakil dari investor.
Banyak peneliti yang mengkaji bagaimana kualitas sistim pelaporan keuangan dihubungkan dengan bentuk dan prosedur Governance lainnya (diantaranya ialah La Porta, Lopez-De-Silguas, Shleifer and Vishny, 1998; Bushman, Chen, Engel dan Smith, 2000). Penelitian lainnya juga menyebarkan literature wacana gosip lainya yang berafiliasi dengan kualitas sistim pelaporan keuangan. Literature ini di bagi atas tiga kelompok. Kelompok pertama mengkaji wacana kualitas disclosure dengan biaya modal (contoh, Lang and Lundholm, 1996; Botosan, 1997; dan Botosan dan Plumlee, 2000). Corporate Governance dijadikan sebagai ukuran apakah perusahan yang dijadikan sample trasfaran atau tidak, khususnya terhadap kreditor. Hasil peneitiannya tidak
bervariasi, ada yang menemukan tingka disclosure menghipnotis biaya derma dan sebagaian lagi todak. Kedua ialah menguji wacana efektivitas prosedur pengawasan spesifik terhadap proses pelaporan keuangan. Area - 3 - ini termasuk kajian wacana kualitas audit (contoh, Becker, DeFond, Jiambalvo dan Subramanyam, 1998; Francis,
Maydew dan Sparks, 1999) dan kualitas BOD dan Komite Audit ( contoh, Beasley, 1996; Dechow, Sloan dan Sweeney, 1996; Carcello dan Neal, 2000; Peasnell, Pope dan Young, 2000 ). Area terakhir mengkaji alasannya ialah dan akhir gagalnya proses pelaporan keuangan penelitian ini memseriuskan pada factor-faktor yang menghipnotis administrasi earning (contoh, Rangan, 1999; Teoh, Wong and Welch, 1999) dan manipulasi earning (contoh.,
Feroz, Park dan Pastena, 1991; Dechow, Sloan dan Sweeney 1996).
• Penggunaan Informasi Akuntansi secara eksplisit dalam Corporate Governance Penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit dalam kontrak antara administrasi dan individu atau forum yang mempersembahkan dana pada perusahaan ialah pola dari penerapan informasi akuntansi dalam prosedur Governance. khususnya penerapan informasi akuntansi sebagai alat ukur kinerja administrasi pada kontrak terkena sistim kompensasi untuk manajemen. Ini ialah citra kiprah informasi akuntansi dalam prosedur Governance. kompensasi yang berbasiskan laporan keuangan spesialuntuk ialah bab kecil dari insentif yang ada. Insentif yang menurut kenaikan harga saham cendrung sebagai dasar mereka investor untuk mempersembahkan insentif pada manajemem (penelitian wacana gosip ini sudah dilakukan peneliti diantaranya ialah , Murphy, 1985; Core, Guay and Verrecchia, 2000).
Berlawanan dengan literature wacana kiprah informasi akuntansi dalam kompensasi diatas, penerapan informasi akuntansi secara eksplisit pada perjanjian derma masih berlanjut. Penelitian penlampauan yang dilakukan oleh Smith dan Warner (1979) dan Leftwich (1983) mendokumentasikan keberadaan dan fungsi akuntansi dalam perjanjian kontrak derma antara kreditor dan perusahaan.. penelitian pada area ini memseriuskan pada pada implikasi pemilihan metode akuntansi yang digunakan(contoh., Press dan Weintrop, 1990; Sweeney, 1994). Tapi, kiprah informasi akuntansi pada kontrak keuangan sudah terus berlangsung perkembangannya dan mendapat sambutan yang mengembirakan, khususnya perjanjian peminjaman dan pelunasan pinjaman. misal penerapan informasi akuntansi ialah berapa bunga harus dikenakan pada perusahaan didasarkan atas kekuatan keuangan perusahaan dan ini didasarkan atas data akuntansi. Data akuntansi di analisa yang dijadikan rasio-rasio keuangan dan dikelompokan atas beberapa aspek diantaranya likuiditas, solvabiltias, efektivitas dan profitabilitas.
• Pengunaan informasi akuntansi secara implisit dalam Corporate Governance
Penggunaan informasi akuntansi secara implisit dalam prosedur Corporate Governance ialah kiprah informasi akuntansi yang paling penting. Dalam kontek ini, valuasi dan kiprah akuntansi menjadi saling berhubungan. Dalam konteks bahwa investor bersedia diberinvestasi pada perusahaan ialah fungsi information efficiency dan tingkat likuiditas pasar modal. Sehingga, penelitian akuntansi yang berbasiskan pasar
modal dan memseriuskan penerapan informasi akuntansi dalam evaluasi surat-surat berharga ialah implikasi pada gosip Corporate Governance. Tapi, daripada memseriuskan pada kiprah governance akuntansi melalui peranya dalam menfasilitasi informational efficiency harga saham. Bahkan informasi akuntansi kelihatannya secara pribadi memfasilitasi jalanya prosedur Governance spesifik. Penelitian empiris mendukung bahwa informasi akuntansi secara implisit dipakai dalam prosedur Governance yang beragam. Ada dua area paling, kajian wacana kiprah informasi akuntansi dalam prosedur Corporate Governance yaitu Legal Protection dan Large Investor. Dalam kategori legal protection, beberapa penelitian sudah mendokumentasikan kiprah informasi akuntansi dalam menjalankan hak legal investor dalam melawan menajem. Investor tidak bisa membawa duduk kasus tersebut ke pengadilan lantaran administrasi sudah melaksanakan kecurangan atau acara yang tidak sesuai dengan apa yang digariskan oleh investor (pemilik). Karena sistim pelaporan keuangan ialah prosedur internal utama yang memdiberi akomodasi komunikasi antara administrasi dan investor. Penelitian mendokumentasikan bahwa duduk kasus akuntansi dan pengungkapan sangat berafiliasi dengan kasus hokum pemegang saham dan bahwa administrasi melaksanakan seakan-akan mereka memenage seni administrasi pelaporan keuangan untuk mengurangi biaya yang berafiliasi dengan kasus aturan investor (contoh ., Kellogg, 1984; Francis, Philbrick dan Schipper, 1994; Skinner, 1994; Skinner 1996). Informasi akuntansi juga memainkan kiprah penting dalam menjalankan hak kreditor dalam masalah tidak di lunasinya derma perusahaan atau dalam kondisi bankrut.
Dalam kategori kedua, informasi akuntansi secara implisit memfasilitasi jalanya prosedur Governance ialah large investor. Large investor bisa menghipnotis tindakan administrasi melalui Board of Diretor, yaitu atoritas untuk memakai administrasi atau meberhentikannya . penelitian akademik memyimpulkan bahwa BOD
menggunaka kenerja keuntungan akuntansi sebagai input untuk keputusan memberhentikan administrasi (Weisbach,1988). Tapi, dalam banyak kasus, investor yang mempunyai saham besar tidak mempunyai hak bunyi lebih banyak didominasi di dewan komisaris dan mungkin harus mengambil tindakan yang lebih drastis menyerupai takeover atau proxy contest untuk merebut control BOD dan mendisiplinkan manajemen. Penelitian juga menemukan bahwa pengukuran kinerja akuntansi berafiliasi keputusan takeover (Palepu,1986), proxy contests (DeAngelo, 1988), dan institutional investor activism (Opler dan Sokobin, 1998). Selain Penelitian yang dilakukan oleh peneliti diatas, banyak peneliti lain yang menguji efek institutional investor activism terhadap kinerja perusahaan sudah banyak dilakukan dengan memakai informasi akuntansi. Secara umum melaporkan tidak ada bukti yang meyakinkan aktivisme investor menghipnotis kinerja
perusahaan. Walaupun sebagian kecil melaporkan bahwa ada efek perusahaan yang menjadi sasaran CalPERS terhadap tingkat pengembalian jangka panjang (Nesbitt, 1994). Tapi hasil Nesbitt (1994) di kounter oleh Guercio dan Hawkins (1997) yang menyimpulkan bahwa masih ada perusahaan yang menjadi sasaran CalPERS (perusahaan yang mempunyai kinerja tidak bagus) mempunyai efek kasatmata terhadap tingkat pengembalian.
Penelitian yang menemukan tidak adanya efek aktivisme investor institusi terhadap kinerja perusahaan dilakukan banyak peneliti yaitu Daily, John, Elstrand dan Dalton (1996), Bear dan Sias (1997), Opler dan Sokobin`s (1997), Carleton, Nelson dan Weisbach (1997) dan lain-lain. Dari penelitian-penelitian tersebut, tak
seorang penelitipun berani menyimpulkan bahwa aktivisme investor institusi mempersembahkan dampak kasatmata terhadap kinerja perusahaan.
Walaupun aktivisme investor institusi tidak berdampak kasatmata terhadap kinerja perusahaan, tapi aktivisme ini bisa merubah budaya perusahaan sehingga menghipnotis kinerja perusahaan secara keseluruhan. Seperti yang
dikemukan oleh Gordon (1997b), Black dan Coffee (1994), dan Coffee (1997). Perubahan budaya memang tidak sanggup di uji secara langsung. Tapi melalui perubahaan Governance yang didukung oleh institusi akan berdampak terhadap kinerja perusahaan. Bukti empiris menyimpulkan bahwa sudah tiga perubahan yaitu (i) perubahan komposisi dewan komisaris, (ii)komite nominasi dan kompensasi yang berasal dari dewan komisaris independen dan (iii) pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris dengan CEO.
Investor institusi sangat mendukung yang duduk di dewan komisaris ialah komisaris independen. Tapi tidak ada jaminan dengan banyak komposisi komisaris independen dan pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris dengan CEO akan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan (Klein, 1997b), Brickley, Coles, dan Jarrell (1997).
Dari klarifikasi diatas sanggup di simpulkan bahwa informasi akuntansi mensuplai input yang paling penting ke dalam prosedur Corporate Governance. informasi akuntansi secara implisit dipakai baik untuk menandakan apakah agresi governance melawan administrasi dibutuhkan dan untuk memmenolong memilih pengeluaran untuk stakeholder lainnya bila terjadi duduk kasus aturan dan penurunan kinerja keuangan.
dikutip dari :
HUBUNGAN INFORMASI AKUNTANSI KEUANGAN DAN MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE
oleh : Desi Ilona dan Zaitul
Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta
OECD (2004) dan FCGI (2001) mendefinisikan corporate governance sebagai seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Dari definisi diatas sanggup disimpulkan bahwa corporate governance ialah suatu prosedur yang sanggup dipakai untuk memastikan bahwa supplier keuangan atau pemilik modal perusahaan memperoleh pengembalian atau return dari acara yang dijalankan oleh manajer, atau dengan kata lain bagaimana supplier keuangan perusahaan melaksanakan pengendalian terhadap manajer.
Lebih jauh, Corporate Governance concern dengan kepentingan stakeholder lainnya (Lukviarman, 2000)Salah satu cara yang paling efisien dalam rangka untuk mengurangi terjadinya konflik kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan perusahaan, diharapkan keberadaan peraturan dan prosedur pengendalian yang secara efektif
mengarahkan acara operasional perusahaan serta kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang tidak sama. Mekanisme (pengendalian) internal dalam perusahaan antara lain struktur kepemilikan dan pengendalian yang dilakukan oleh dewan komisaris dalam hal ini komposisi dewan (World Bank,1999)
Melalui prosedur kepemilikan institusional, efektivitas pengelolaan sumber daya perusahaan oleh administrasi sanggup diketahui dari informasi yang dihasilkan melalui reaksi pasar atas pengumuman laba. Kepemilikan institusional mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pihak administrasi melalui proses monitoring secara efektif
sehingga mengurangi tindakan administrasi melaksanakan administrasi laba. Persentase saham tertentu yang dimiliki oleh institusi sanggup menghipnotis proses penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi sesuai kepentingan pihak manajemen.
Ada empat prinsip dasar pengelolaan perusahaan yang baik. Keempat prinsip ini juga menjadi prinsip Corporate Governance, diantaranya ialah :
• Keadilan (fairness) yang mencakup : (a) Perlindungan bagi seluruh hak pemegang saham (b) Perlakuan yang sama bagi para pemegang saham.
• Transparansi (transparancy) yang mencakup (a) Pengungkapan informasi yang bersifat penting (b) Informasi harus disiapkan, diaudit dan diungkapkan sejalan dengan pembukuan yang berkarakter (c) Penyebaran informasi harus bersifat adil, sempurna waktu dan efisien.
• Dapat dipertanggungjawabankan (accountability) yang mencakup meliputi pengertian bahwa (a) Anggota dewan direksi harus bertindak mewakili kepentingan perusahaan dan para pemegang saham (b) Penilaian yang bersifat independent terlepas dari administrasi (c) adanya jalan masuk terhadap informasi yang akurat, relevan dan sempurna waktu.
• Pertanggungjawabanan (responsibility) mencakup (a) Menjamin dihormatinya segala hak pihak-pihak yang berkepentingan (b) Para pihak yang berkepentingan harus mempunyai peluang untuk mendapat ganti rugi yang efektif atas pelanggaran hak-hak mereka (c) Dibukanya prosedur pengembangan prestasi bagi keikutsertaan pihak yang berkepentingan (d) Jika diperlukan, para pihak yang berkepentingan harus
mempunyai jalan masuk terhadap informasi yang relevan.
• Dan independensi untuk auditor eksternal.
PERAN AKUNTANSI DALAM CORPORATE GOVERNANCE
Agency Problem lahir dari adanya pemisahan antara administrasi dan penyandang dana, dimana manajer berusaha untuk meningkatkan incentive mereka dalam rangka memakmurkan dirinya dan menagabaikan kiprah utamanya yaitu memaksimumkan kemakmuran pemilik. Hal ini bisa dilakukan dengan banyak sekali cara diantaranya ialah pengeluaran untuk dirinya manajemen. Sistim akuntansi keuangan menyediakan informasi yang penting untuk Governance Mechanisms , yang memmenolong memecahkan duduk kasus keagenen. Penggunaan informasi akuntansi dalam Governance Mechanisms bisa dalam bentuk implisit atau eksplisit. Penggunaan perjanjian yang berbasiskan dasar akuntansi dalam kontrak obligasi ialah salah pola dari penerapan informasi akuntansi secara eksplicit. Penggunaan informasi ekuntansi untuk menyeleksi perusahaan yang akan dijadikan sasaran takeover ialah pola dari penerapan informasi akuntansi secara implisit.
Informasi akuntansi keuangan ialah produk dari proses Governance. informasi akuntansi keuangan dihasilakan oleh administrasi dan administrasi mengetahui informasi ini akan dipakai sebagai input dalam proses Governance.dibawah ini dijelaskan terkena informasi akuntansi keuangan sebagai produk dari proses Governance, penerapan informasi akuntansi secara eksplisit dan implisit.
• Informasi akuntansi keuangan sebagai produk dari proses governance.
Proses bagaimana informasi akuntansi lahir dan ialah tanggung balasan sanggup dilihat pada denah 1. Bagan 1 menseriuskan kepada masalah Amerika dan bisa aplikasikan ke negra laannya. Proses pelaporan keuangan bagi perusahaan umumnya diatur oleh pemerintah atau sistim aturan yang berlaku (kalau di Amerika SEC). selanjut harus mengaju pada prinsip Akuntansi Yang Berterima Umum ( GAAP). Laporan keuangan juga akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (audit eksternal) untuk di periksa apakah dalam menyiapkan laporan keuangan sudah sesuai dengan aturan dan prinsip yang berlaku. Perusahaan kemudian menunjuk Audit Committtee dari keanggota Board of Director, yang mengawasi penyelesaian laporan keuangan dan berkomunikasi dengan
auditor eksternal sebagai wakil dari investor.
Banyak peneliti yang mengkaji bagaimana kualitas sistim pelaporan keuangan dihubungkan dengan bentuk dan prosedur Governance lainnya (diantaranya ialah La Porta, Lopez-De-Silguas, Shleifer and Vishny, 1998; Bushman, Chen, Engel dan Smith, 2000). Penelitian lainnya juga menyebarkan literature wacana gosip lainya yang berafiliasi dengan kualitas sistim pelaporan keuangan. Literature ini di bagi atas tiga kelompok. Kelompok pertama mengkaji wacana kualitas disclosure dengan biaya modal (contoh, Lang and Lundholm, 1996; Botosan, 1997; dan Botosan dan Plumlee, 2000). Corporate Governance dijadikan sebagai ukuran apakah perusahan yang dijadikan sample trasfaran atau tidak, khususnya terhadap kreditor. Hasil peneitiannya tidak
bervariasi, ada yang menemukan tingka disclosure menghipnotis biaya derma dan sebagaian lagi todak. Kedua ialah menguji wacana efektivitas prosedur pengawasan spesifik terhadap proses pelaporan keuangan. Area - 3 - ini termasuk kajian wacana kualitas audit (contoh, Becker, DeFond, Jiambalvo dan Subramanyam, 1998; Francis,
Maydew dan Sparks, 1999) dan kualitas BOD dan Komite Audit ( contoh, Beasley, 1996; Dechow, Sloan dan Sweeney, 1996; Carcello dan Neal, 2000; Peasnell, Pope dan Young, 2000 ). Area terakhir mengkaji alasannya ialah dan akhir gagalnya proses pelaporan keuangan penelitian ini memseriuskan pada factor-faktor yang menghipnotis administrasi earning (contoh, Rangan, 1999; Teoh, Wong and Welch, 1999) dan manipulasi earning (contoh.,
Feroz, Park dan Pastena, 1991; Dechow, Sloan dan Sweeney 1996).
• Penggunaan Informasi Akuntansi secara eksplisit dalam Corporate Governance Penggunaan informasi akuntansi secara eksplisit dalam kontrak antara administrasi dan individu atau forum yang mempersembahkan dana pada perusahaan ialah pola dari penerapan informasi akuntansi dalam prosedur Governance. khususnya penerapan informasi akuntansi sebagai alat ukur kinerja administrasi pada kontrak terkena sistim kompensasi untuk manajemen. Ini ialah citra kiprah informasi akuntansi dalam prosedur Governance. kompensasi yang berbasiskan laporan keuangan spesialuntuk ialah bab kecil dari insentif yang ada. Insentif yang menurut kenaikan harga saham cendrung sebagai dasar mereka investor untuk mempersembahkan insentif pada manajemem (penelitian wacana gosip ini sudah dilakukan peneliti diantaranya ialah , Murphy, 1985; Core, Guay and Verrecchia, 2000).
Berlawanan dengan literature wacana kiprah informasi akuntansi dalam kompensasi diatas, penerapan informasi akuntansi secara eksplisit pada perjanjian derma masih berlanjut. Penelitian penlampauan yang dilakukan oleh Smith dan Warner (1979) dan Leftwich (1983) mendokumentasikan keberadaan dan fungsi akuntansi dalam perjanjian kontrak derma antara kreditor dan perusahaan.. penelitian pada area ini memseriuskan pada pada implikasi pemilihan metode akuntansi yang digunakan(contoh., Press dan Weintrop, 1990; Sweeney, 1994). Tapi, kiprah informasi akuntansi pada kontrak keuangan sudah terus berlangsung perkembangannya dan mendapat sambutan yang mengembirakan, khususnya perjanjian peminjaman dan pelunasan pinjaman. misal penerapan informasi akuntansi ialah berapa bunga harus dikenakan pada perusahaan didasarkan atas kekuatan keuangan perusahaan dan ini didasarkan atas data akuntansi. Data akuntansi di analisa yang dijadikan rasio-rasio keuangan dan dikelompokan atas beberapa aspek diantaranya likuiditas, solvabiltias, efektivitas dan profitabilitas.
• Pengunaan informasi akuntansi secara implisit dalam Corporate Governance
Penggunaan informasi akuntansi secara implisit dalam prosedur Corporate Governance ialah kiprah informasi akuntansi yang paling penting. Dalam kontek ini, valuasi dan kiprah akuntansi menjadi saling berhubungan. Dalam konteks bahwa investor bersedia diberinvestasi pada perusahaan ialah fungsi information efficiency dan tingkat likuiditas pasar modal. Sehingga, penelitian akuntansi yang berbasiskan pasar
modal dan memseriuskan penerapan informasi akuntansi dalam evaluasi surat-surat berharga ialah implikasi pada gosip Corporate Governance. Tapi, daripada memseriuskan pada kiprah governance akuntansi melalui peranya dalam menfasilitasi informational efficiency harga saham. Bahkan informasi akuntansi kelihatannya secara pribadi memfasilitasi jalanya prosedur Governance spesifik. Penelitian empiris mendukung bahwa informasi akuntansi secara implisit dipakai dalam prosedur Governance yang beragam. Ada dua area paling, kajian wacana kiprah informasi akuntansi dalam prosedur Corporate Governance yaitu Legal Protection dan Large Investor. Dalam kategori legal protection, beberapa penelitian sudah mendokumentasikan kiprah informasi akuntansi dalam menjalankan hak legal investor dalam melawan menajem. Investor tidak bisa membawa duduk kasus tersebut ke pengadilan lantaran administrasi sudah melaksanakan kecurangan atau acara yang tidak sesuai dengan apa yang digariskan oleh investor (pemilik). Karena sistim pelaporan keuangan ialah prosedur internal utama yang memdiberi akomodasi komunikasi antara administrasi dan investor. Penelitian mendokumentasikan bahwa duduk kasus akuntansi dan pengungkapan sangat berafiliasi dengan kasus hokum pemegang saham dan bahwa administrasi melaksanakan seakan-akan mereka memenage seni administrasi pelaporan keuangan untuk mengurangi biaya yang berafiliasi dengan kasus aturan investor (contoh ., Kellogg, 1984; Francis, Philbrick dan Schipper, 1994; Skinner, 1994; Skinner 1996). Informasi akuntansi juga memainkan kiprah penting dalam menjalankan hak kreditor dalam masalah tidak di lunasinya derma perusahaan atau dalam kondisi bankrut.
Dalam kategori kedua, informasi akuntansi secara implisit memfasilitasi jalanya prosedur Governance ialah large investor. Large investor bisa menghipnotis tindakan administrasi melalui Board of Diretor, yaitu atoritas untuk memakai administrasi atau meberhentikannya . penelitian akademik memyimpulkan bahwa BOD
menggunaka kenerja keuntungan akuntansi sebagai input untuk keputusan memberhentikan administrasi (Weisbach,1988). Tapi, dalam banyak kasus, investor yang mempunyai saham besar tidak mempunyai hak bunyi lebih banyak didominasi di dewan komisaris dan mungkin harus mengambil tindakan yang lebih drastis menyerupai takeover atau proxy contest untuk merebut control BOD dan mendisiplinkan manajemen. Penelitian juga menemukan bahwa pengukuran kinerja akuntansi berafiliasi keputusan takeover (Palepu,1986), proxy contests (DeAngelo, 1988), dan institutional investor activism (Opler dan Sokobin, 1998). Selain Penelitian yang dilakukan oleh peneliti diatas, banyak peneliti lain yang menguji efek institutional investor activism terhadap kinerja perusahaan sudah banyak dilakukan dengan memakai informasi akuntansi. Secara umum melaporkan tidak ada bukti yang meyakinkan aktivisme investor menghipnotis kinerja
perusahaan. Walaupun sebagian kecil melaporkan bahwa ada efek perusahaan yang menjadi sasaran CalPERS terhadap tingkat pengembalian jangka panjang (Nesbitt, 1994). Tapi hasil Nesbitt (1994) di kounter oleh Guercio dan Hawkins (1997) yang menyimpulkan bahwa masih ada perusahaan yang menjadi sasaran CalPERS (perusahaan yang mempunyai kinerja tidak bagus) mempunyai efek kasatmata terhadap tingkat pengembalian.
Penelitian yang menemukan tidak adanya efek aktivisme investor institusi terhadap kinerja perusahaan dilakukan banyak peneliti yaitu Daily, John, Elstrand dan Dalton (1996), Bear dan Sias (1997), Opler dan Sokobin`s (1997), Carleton, Nelson dan Weisbach (1997) dan lain-lain. Dari penelitian-penelitian tersebut, tak
seorang penelitipun berani menyimpulkan bahwa aktivisme investor institusi mempersembahkan dampak kasatmata terhadap kinerja perusahaan.
Walaupun aktivisme investor institusi tidak berdampak kasatmata terhadap kinerja perusahaan, tapi aktivisme ini bisa merubah budaya perusahaan sehingga menghipnotis kinerja perusahaan secara keseluruhan. Seperti yang
dikemukan oleh Gordon (1997b), Black dan Coffee (1994), dan Coffee (1997). Perubahan budaya memang tidak sanggup di uji secara langsung. Tapi melalui perubahaan Governance yang didukung oleh institusi akan berdampak terhadap kinerja perusahaan. Bukti empiris menyimpulkan bahwa sudah tiga perubahan yaitu (i) perubahan komposisi dewan komisaris, (ii)komite nominasi dan kompensasi yang berasal dari dewan komisaris independen dan (iii) pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris dengan CEO.
Investor institusi sangat mendukung yang duduk di dewan komisaris ialah komisaris independen. Tapi tidak ada jaminan dengan banyak komposisi komisaris independen dan pemisahan posisi pimpinan dewan komisaris dengan CEO akan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan (Klein, 1997b), Brickley, Coles, dan Jarrell (1997).
Dari klarifikasi diatas sanggup di simpulkan bahwa informasi akuntansi mensuplai input yang paling penting ke dalam prosedur Corporate Governance. informasi akuntansi secara implisit dipakai baik untuk menandakan apakah agresi governance melawan administrasi dibutuhkan dan untuk memmenolong memilih pengeluaran untuk stakeholder lainnya bila terjadi duduk kasus aturan dan penurunan kinerja keuangan.
dikutip dari :
HUBUNGAN INFORMASI AKUNTANSI KEUANGAN DAN MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE
oleh : Desi Ilona dan Zaitul
Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta