-->
Teori Struktur Modal : Pengertian Dan Komponen Struktur Modal
Pengertian Struktur Modal
Pada dasarnya kiprah manajer keuangan perusahaan yaitu berusaha mencari keseimbangan finansial neraca yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif neraca tersebut dengan sebaik-baiknya. “Pemilihan susunan kualitatif pada sisi assets akan menentukan struktur kekayaan perusahaan, sedangkan pemilihan susunan kualitatif dari sisi liabilities dan equities akan menentukan struktur keuangan dan struktur modal perusahaan” (Riyanto, 1984, p.4). Wasis (1981) menyatakan bahwa struktur modal harus sanggup dibedakan dengan struktur keuangan. Struktur keuangan menyatakan dengan cara bagaimana harta perusahaan dibiayai. Oleh lantaran itu struktur keuangan yaitu keseluruhan yang terdapat di dalam Neraca sebelah kredit. Pada neraca sebelah kredit terdapat proteksi jangka panjang maupun jangka pendek, dan modal sendiri baik jangka
panjang maupun jangka pendek. Makara struktur keuangan mencakup beberapa aspek tiruana pembelanjaan baik jangka panjang maupun jangka pendek. Sebaliknya struktur modal spesialuntuk menyangkut pembelanjaan jangka panjang saja. Tidak termasuk pembelanjaan jangka pendek.
Weston dan Copeland (1992) mempersembahkan definisi struktur modal sebagai pembiayaan permguan yang terdiri dari proteksi jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham. Nilai buku dari modal pemegang saham terdiri dari saham biasa, modal disetor atau surplus modal dan akumulasi keuntungan ditahan. Bila perusahaan mempunyai saham preferen, maka saham tersebut akan dimenambahkan pada modal pemegang saham.
Menurut Lawrence, Gitman (2000, p.488), definisi struktur modal yaitu sebagai diberikut: ”Capital Structure is the mix of long term debt and equity maintained by the firm”. Struktur modal perusahaan menggambarkan perbandingan antara proteksi jangka panjang dan modal sendiri yang dipakai oleh perusahaan. Ada dua macam tipe modal berdasarkan Lawrence, Gitman (2000) yaitu modal proteksi (debt capital) dan modal sendiri (equity capital). Tetapi dalam kaitannya dengan struktur modal, jenis modal proteksi yang diperhitungkan spesialuntuk proteksi jangka panjang.

Komponen Struktur Modal
1. Hutang Jangka Panjang
Jumlah proteksi di dalam neraca akan mengatakan besarnya modal proteksi yang dipakai dalam operasi perusahaan. Modal proteksi ini sanggup berupa proteksi jangka pendek maupun proteksi jangka panjang, tetapi pada umumnya proteksi jangka panjang jauh lebih besar dibandingkan dengan proteksi jangka pendek.
Menurut Sundjaja dan Barlian (2003, p.324), “pinjaman jangka panjang ialah salah satu dari bentuk pembiayaan jangka panjang yang mempunyai jatuh tempo lebih dari satu tahun, biasanya 5 – 20 tahun”. Pinjaman proteksi jangka panjang sanggup berupa proteksi berjangka (pinjaman yang dipakai untuk membiayai kebutuhan modal kerja permguan, untuk melunasi proteksi lain, atau membeli mesin dan peralatan) dan penerbitan obligasi (pinjaman yang diperoleh melalui penjualan surat-surat obligasi, dalam surat obligasi ditentukan nilai nominal, bunga per tahun, dan jangka waktu pelunasan obligasi tersebut).
Mengukur besarnya aktiva perusahaan yang didanai oleh kreditur (debt ratio) dilakukan dengan cara membagi total proteksi jangka panjang dengan total asset. Semakin tinggi debt ratio, semakin besar jumlah modal proteksi yang dipakai di dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan administrasi sehingga menentukan untuk menggunakan proteksi berdasarkan Sundjaja at. al (2003) yaitu sebagai diberikut:
1. Biaya proteksi terbatas, walaupun perusahaan memperoleh keuntungan besar, jumlah bunga yang dibayarkan besarnya tetap.
2. Hasil yang dibutuhkan lebih rendah daripada saham biasa
3. Tidak ada perubahan pengendalian atas perusahaan bila pembiayaan menggunakan pinjaman.
4. Pembayaran bunga ialah beban biaya yang sanggup mengurangi pajak
5. Fleksibilitas dalam struktur keuangan sanggup dicapai dengan memasukkan peraturan penebusan dalam perjanjian obligasi.
Kreditur (investor) lebih menentukan menanamkan investasi dalam bentuk proteksi jangka panjang lantaran beberapa pertimbangan. Menurut Sundjaja at. al (2003), pemilihan investasi dalam bentuk proteksi jangka panjang dari sisi investor didasarkan pada beberapa hal diberikut:
1. Hutang sanggup mempersembahkan prioritas baik dalam hal pendapatan maupun likuidasi kepada pemegangnya.
2. Mempunyai ketika jatuh tempo yang pasti.
3. Dilindungi oleh isi perjanjian proteksi jangka panjang (dari segi resiko).
4. Pemegang memperoleh pengembalian yang tetap (kecuali pendapatan obligasi).

2. Modal Sendiri
Menurut Wasis (1981), dalam struktur modal konservatif, susunan modal menitikberatkan pada modal sendiri lantaran pertimbangan bahwa penerapan proteksi dalam pembiayaan perusahaan mengandung resiko yang lebih besar dibandingkan dengan penerapan modal sendiri. Menurut Sundjaja at al. (2003, p.324), “modal sendiri/equity capital adalah
dana jangka panjang perusahaan yang disediakan oleh pemilik perusahaan (pemegang saham), yang terdiri dari aneka macam jenis saham (saham preferen dan saham biasa) serta keuntungan ditahan”.
Pendanaan dengan modal sendiri akan menjadikan opportunity cost. Keuntungan dari mempunyai saham perusahaan bagi owner yaitu control terhadap perusahaan. Namun, return yang dihasilkan dari saham tidak niscaya dan pemegang saham yaitu pihak pertama yang menanggung resiko perusahaan. Modal sendiri atau ekuitas ialah modal jangka panjang yang diperoleh dari pemilik perusahaan atau pemegang saham. Modal sendiri dibutuhkan tetap berada dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas sedangkan modal proteksi mempunyai jatuh tempo. Ada 2 (dua) sumber utama dari modal sendiri yaitu:
a) Modal saham preferen
Saham preferen mempersembahkan para pemegang sahamnya beberapa hak istimewa yang menjadikannya lebih senior atau lebih diprioritaskan daripada pemegang saham biasa. Oleh lantaran itu, perusahaan tidak mempersembahkan saham preferen dalam jumlah yang banyak.
Beberapa keuntungan penerapan saham preferen bagi administrasi berdasarkan Sundjaja at. al (2003) yaitu sebagai diberikut:
1. Mempunyai kemampuan untuk meningkatkan imbas keuangan.
2. Fleksibel lantaran saham preferen memperbolehkan penerbit untuk tetap pada posisi menunda tanpa mengambil resiko untuk memaksakan kalau perjuangan sedang lesu yaitu dengan tidak membagikan bunga atau membayar pokoknya.
3. Dapat dipakai dalam restrukturisasi perusahaan, merger, pembelian saham oleh perusahaan dengan pembayaran melalui proteksi gres dan divestasi.
b) Modal saham biasa
Pemilik perusahaan yaitu pemegang saham biasa yang menginvestasikan uangnya dengan impian menerima pengembalian dimasa yang akan hadir. Pemegang saham biasa kadang kala disebut pemilik residual lantaran mereka spesialuntuk mendapatkan sisa sehabis seluruh tuntutan atas pendapatan dan asset sudah dipenuhi.
Ada beberapa keunggulan pembiayaan dengan saham biasa bagi kepentingan administrasi (perusahaan), berdasarkan Sundjaja at. al (2003), yaitu :
1. Saham biasa tidak memdiberi dividen tetap. Jika perusahaan sanggup memperoleh laba, pemegang saham biasa akan memperoleh dividen. Tetapi berlawanan dengan bunga obligasi yang sifatnya tetap (ialah biaya tetap bagi perusahaan), perusahaan tidak
diharuskan oleh aturan untuk selalu membayar dividen kepada para pemegang saham biasa.
2. Saham biasa tidak mempunyai tanggal jatuh tempo.
3. Karena saham biasa menyediakan landasan penyangga atas rugi yang diderita para kreditornya, maka penjualan saham biasa akan meningkatkan dapat dipercaya perusahaan.
4. Saham biasa dapat, pada saat-saat tertentu, dijual lebih simpel dibandingkan bentuk proteksi lainnya. Saham biasa mempunyai daya tarik tersendiri bagi kelompok-kelompok investor tertentu lantaran (a) sanggup memdiberi pengembalian yang lebih tinggi dibanding bentuk proteksi lain atau saham preferen; dan (b) mewakili kepemilikan perusahaan, saham biasa menyediakan para investor benteng proteksi terhadap inflasi secara lebih baik dibanding saham preferen atau obligasi. Umumnya, saham biasa meningkat nilainya kalau nilai aktiva riil juga meningkat selama periode inflasi.
5. Pengembalian yang diperoleh dalam saham biasa dalam bentuk keuntungan modal ialah obyek tarif pajak penghasilan yang rendah. (Weston & Copeland) Menurut Wasis (1981, p.81), “pemilik yang menyetorkan modal akan menjadi penanggung resiko yang pertama. Artinya bahwa pihak non pemilik tidak akan menderita kerugian sebelum kewajiban dari pemilik ditunaikan seluruhnya.
Kerugian perusahaan pertama-tama harus dibebankan kepada pemilik. Dari segi investor (Sundjaja, 2003), keuntungan menggunakan saham (modal sendiri) yaitu sebagai diberikut:
1. Memiliki hak bunyi (hak kendali) dalam perusahaan.
2. Tidak ada jatuh tempo.
3. Karena menanggung resiko yang lebih besar, maka kompensasi bagi pemegang modal sendiri lebih tinggi dibanding dengan pemegang modal pinjaman.

LihatTutupKomentar