Pengertian Perdagangan International
Perdagangan Internasional sanggup diartikan sebagai suatu relasi kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga bisa membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan internasional ialah relasi acara ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua serpihan yaitu impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.
teori dari para hebat ekonomi dari masyarakat kaum klasik terkena perdagangan internasional :
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya wacana pemberian kerja internasional yang membawa dampak besar bagi ekspansi pasar barang-barang negara tersebut serta kesannya berupa spesialisasi internasional yang sanggup mempersembahkan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melaksanakan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan laba yang dimiliki baik laba alamiah maupun laba yang diperkembangkan.
Sedangkan yang dimaksud dengan laba yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh lantaran suatu negara sudah bisa berbagi kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai laba mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain contohnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo laba mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith sanggup berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, lantaran adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melaksanakan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila mempunyai ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
sanggup didasarkan pada laba atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak sanggup bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang diharapkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
melaluiataubersamaini demikian inti Keuntungan komparatif sanggup dikemukakan sebagai diberikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut mempunyai keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain sanggup dikemukakan sebagai diberikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang sanggup di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak mempunyai faktor-faktor produksi yang menguntungkan, sanggup melaksanakan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut bisa menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh alasannya ialah itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1. Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, relasi bilateral mempunyai dampak dalam perubahan kondisi.
3. Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus bekerjasama dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, budbahasa dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.
Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1. Perbedaan dalam memproduksi barang
Satu negara tidak sanggup memproduksi barang tertentu.
2. Negara tidak sanggup memproduksi barang sesuai dengan seruan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas menggunakan barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai menggunakan barang impor dari negara lainnya, contohnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan seruan pasar.
Persediaan barang dan seruan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Istilah-Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri ialah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract ialah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melaksanakan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang sudah sama-sama dimufakati.
- Barter ialah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang diharapkan di dalam negeri.
- Balance of Trade ialah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement ialah persetujuan perdagangan yang dibentuk antara dua negara.
- Certificate of Origin ialah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang sebut negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice ialah suatu nota perhitungan yang dibentuk oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang meliputi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity ialah barang dagangan terutama materi baku dan hasil pertanian.
- Competitive ialah kemampuan daya saing.
- Dumping ialah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo ialah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) ialah kondisi penjualan bahwa penjual spesialuntuk bertanggung tanggapan hingga dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone ialah serpihan wilayah negara yang ditetapkan tempat bebas bea.
- Free Trade Area ialah tempat perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota ialah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff ialah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan ialah dokumen yang menggambarkan posisi muatan diberikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) ialah tanda terima barang yang sudah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee ialah pihak kepada siapa barang ditujukan atau didiberitahukan wacana tibanya barang (impor).
- Container ialah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia
Perdagangan Internasional sanggup diartikan sebagai suatu relasi kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga bisa membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan internasional ialah relasi acara ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua serpihan yaitu impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.
teori dari para hebat ekonomi dari masyarakat kaum klasik terkena perdagangan internasional :
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya wacana pemberian kerja internasional yang membawa dampak besar bagi ekspansi pasar barang-barang negara tersebut serta kesannya berupa spesialisasi internasional yang sanggup mempersembahkan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melaksanakan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan laba yang dimiliki baik laba alamiah maupun laba yang diperkembangkan.
Sedangkan yang dimaksud dengan laba yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh lantaran suatu negara sudah bisa berbagi kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai laba mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain contohnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo laba mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith sanggup berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, lantaran adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melaksanakan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila mempunyai ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak
sanggup didasarkan pada laba atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak sanggup bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang diharapkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
melaluiataubersamaini demikian inti Keuntungan komparatif sanggup dikemukakan sebagai diberikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut mempunyai keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain sanggup dikemukakan sebagai diberikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang sanggup di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak mempunyai faktor-faktor produksi yang menguntungkan, sanggup melaksanakan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut bisa menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh alasannya ialah itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1. Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, relasi bilateral mempunyai dampak dalam perubahan kondisi.
3. Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus bekerjasama dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, budbahasa dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.
Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1. Perbedaan dalam memproduksi barang
Satu negara tidak sanggup memproduksi barang tertentu.
2. Negara tidak sanggup memproduksi barang sesuai dengan seruan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas menggunakan barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai menggunakan barang impor dari negara lainnya, contohnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan seruan pasar.
Persediaan barang dan seruan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Istilah-Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri ialah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract ialah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melaksanakan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang sudah sama-sama dimufakati.
- Barter ialah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang diharapkan di dalam negeri.
- Balance of Trade ialah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement ialah persetujuan perdagangan yang dibentuk antara dua negara.
- Certificate of Origin ialah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang sebut negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice ialah suatu nota perhitungan yang dibentuk oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang meliputi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity ialah barang dagangan terutama materi baku dan hasil pertanian.
- Competitive ialah kemampuan daya saing.
- Dumping ialah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo ialah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) ialah kondisi penjualan bahwa penjual spesialuntuk bertanggung tanggapan hingga dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone ialah serpihan wilayah negara yang ditetapkan tempat bebas bea.
- Free Trade Area ialah tempat perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota ialah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff ialah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan ialah dokumen yang menggambarkan posisi muatan diberikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) ialah tanda terima barang yang sudah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee ialah pihak kepada siapa barang ditujukan atau didiberitahukan wacana tibanya barang (impor).
- Container ialah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia